Apple akhirnya mulai membayar denda US$500 juta (sekitar Rp7,6 triliun) kepada 3 juta pengguna iPhone lama yang terlibat dalam gugatan class action 2020.
Diperkirakan bahwa setiap penggugat akan menerima hadiah sebesar US$65 (sekitar Rs 1 juta).
Hukuman itu dibebaskan karena Apple telah terbukti menurunkan beberapa model iPhone lama. Gugatan itu diajukan pada 2017 setelah Apple mengakuinya.
Bahkan, kasus ini hampir ditutup pada Maret 2020. Namun, proses tersebut terhambat ketika pemilik iPhone yang terlibat dalam gugatan tersebut menggugat ketentuan penyelesaian tersebut.
Kini, kasus tersebut semakin mendekati babak final setelah hakim memerintahkan Apple untuk melanjutkan proses pembayaran denda kepada penggugat.
Hadiah memenuhi syarat untuk pengguna iPhone 6, 6 Plus, 6S, 6S Plus atau iPhone SE yang menjalankan iOS 12.2.1 atau lebih baru.
Mereka yang memiliki iPhone 7 dan 7 Plus dengan iOS 11.2 atau lebih baru sebelum 21 Desember 2017 juga akan menerima hadiah. Hanya orang yang mengajukan gugatan perwakilan kelompok yang akan diberi kompensasi.
Kasus tersebut bermula pada 2017 lalu. Saat itu, banyak pengguna yang mengeluhkan update iOS yang membuat iPhone mereka lemot atau lemot.
Dari hasil pelacakan tersebut, terungkap bahwa Apple sengaja menurunkan performa iPhone melalui update untuk menutupi penurunan performa baterai. Apple juga mengklaim ini untuk mencegah iPhone Anda mati secara tiba-tiba.
Sayangnya, tidak semua pengguna Apple menyetujui kebijakan sepihak ini. Pasalnya, penurunan performa iPhone sangat dirasakan pengguna.
Secara terpisah, mereka menduga Apple sengaja memperlambat kinerja iPhone untuk menarik pengguna agar membeli yang baru. Karena alasan ini, mereka telah mengajukan gugatan class action terhadap raksasa teknologi tersebut.
Untuk menjelaskan tindakannya, Apple didenda US$113 juta (sekitar Rp 1,7 triliun) karena menyelesaikan penyelidikan atas masalah tersebut.
Selain permintaan maafnya, pada 2017 Apple memutuskan untuk menurunkan harga baterai pengganti iPhone dari $79 (Rs. 1,2 juta) menjadi $29 (Rs. 444.000).
Diskon baterai berlaku untuk iPhone 6 atau pemilik baru yang membutuhkan penggantian baterai.
Tarif diskon berlaku mulai akhir Januari 2018 hingga akhir Desember 2018.
Sekitar 34 jaksa AS terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut. Jaksa Agung Arizona Mark Brnovitch saat itu mengatakan bahwa perusahaan teknologi seperti Apple harus lebih transparan dan tidak membohongi penggunanya.
“Raksasa teknologi harus berhenti memanipulasi pengguna. Mereka (Apple) harus lebih terbuka tentang produk yang digunakan penggunanya,” kata Mark dalam sebuah pernyataan.
Saat itu, beberapa negara bagian AS juga meminta Apple mengklarifikasi masalah kinerja baterai di perangkat mereka.